WELCOME TO BLOG'S BOMBANA

Sabtu, 09 Juni 2012

KABUPATEN BOMBANA

Kabupaten Bombana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Kabupaten Bombana
Lambang Kabupaten Bombana
Lambang Kabupaten Bombana
Lokasi Sulawesi Tenggara Kabupaten Bombana.svg
Peta lokasi Kabupaten Bombana
Koordinat: 4.30°–6.25° LS- 120.82° – 122.20° BT
Provinsi Sulawesi Tenggara
Dasar hukum UU No. 29 Tahun 2003
Tanggal 18 Desember 2003
Ibu kota Rumbia
Pemerintahan
 - Bupati Drs. H. Atikurahman, MS
 - DAU Rp. 282.286.386.000,-(2011)[1]
Luas 2.845,36 km2
Populasi
 - Total 110.029 jiwa (2005)
 - Kepadatan 38,67 jiwa/km2
Demografi
Pembagian administratif
 - Kecamatan 7
 - Kelurahan 79
Kabupaten Bombana adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia, dengan ibukota Rumbia, dibentuk berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003 yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Buton.
Jumlah penduduk pada tahun 2005 sebanyak 110.029 jiwa tercatat laki-laki sebanyak 54.635 jiwa dan perempuan 55.394 jiwa.
PDRB berdasarkan harga berlaku pada tahun 2005 sebesar Rp. 516.353.940.000,- sedikit lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp. 409.844.460.000,- .
Berdasarkan harga berlaku, PDRB perkapita pada tahun 2004 adalah sebesar Rp. 3.961.955,24,- pada tahun 2005 menjadi Rp. 4.860.670,99,- atau naik sebesar 22,68 persen.

Daftar isi

Sejarah Singkat

BOMBANA dikenal sebagai wilayah yang dihuni oleh Suku 'Moronene' sebagai penduduk asli, salah satu etnis terbesar di Sulawesi Tenggara, dimitoskan sebagai Negeri Dewi Padi (Dewi Sri). Konon, sang dewi pernah turun di sebuah tempat yang belakangan disebut Tau Bonto (saat ini lebih dikenal dengan penulisan Taubonto, ibukota Kecamatan Rarowatu). Dalam Bahasa Moronene, 'tau bonto' berarti tahun pembusukan, karena ketika Dewi Padi itu turun di tempat tersebut, produksi padi ladang melimpah ruah sehingga penduduk kewalahan memanennya. Akibatnya, banyak padi tertinggal dan membusuk di ladang. Padahal, luasan ladang yang dibuka tak seberapa, hanya beberapa hektar saja untuk setiap keluarga.
Taubonto menjadi pusat pemerintahan di zaman kekuasaan mokole, gelar raja di wilayah Moronene pada masa lalu. Di masa pemerintahan swapraja Buton pascakemerdekaan, wilayah kekuasaan mokole berubah menjadi wilayah distrik dan selanjutnya sekarang menjadi kecamatan.
Secara historis, wilayah Moronene di daratan besar jazirah Sulawesi Tenggara mencakup sebagian Kecamatan Watubangga di Kabupaten Kolaka sekarang. Namun, yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Buton (waktu itu) hanya Kecamatan Poleang dan Kecamatan Rumbia. Saat itu telah berkembang menjadi empat kecamatan. Dua kecamatan tambahan sebagai hasil pemekaran adalah Poleang Timur dan Rarowatu. Kecamatan Rarowatu berpusat di Taubonto.
Pulau Kabaena juga termasuk wilayah Moronene, sebab penduduk asli pulau penghasil gula merah itu adalah suku Moronene. Meski demikian, pemerintahan Mokole di Kabaena bersifat otonom, tidak ada hubungan struktural maupun hubungan afiliatif dengan kekuasaan Mokole di daratan besar, akan tetapi hubungan kekerabatan di antara mokole dan rakyat sangat erat terutama bahasa dan budaya yang khas. Kekuasaan mokole di Kabaena berada di bawah kontrol Kesultanan Buton, seperti halnya mokole lainnya di daratan besar jazirah Sulawesi Tenggara. Sultan Buton menempatkan petugas keraton di Kabaena yang bergelar Lakina Kobaena. Karena itu secara struktural Kabaena lebih dekat dengan Buton, walaupun begitu secara kultural lebih dekat dengan Bombana, terkait budaya dan bahasa, serta ras.

Keadaan Wilayah

Luas Wilayah

Kabupaten Bombana mempunyai wilayah daratan seluas 2.845,36 km² atau 284.536 ha dan wilayah perairan laut diperkirakan seluas 11.837,31 km².

Letak Geografis

Kabupaten Bombana terletak di Jazirah Tenggara Pulau Sulawesi, secara geografis terletak di bagian selatan garis khatulistiwa, memanjang dari utara ke selatan di antara antara 4°30' – 6°25' Lintang Selatan dan membentang dari barat ke timur antara 120°82' – 122°20' Bujur Timur.

Batas wilayah

Wilayah Kabupaten Bombana berbatasan dengan:
Utara Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe Selatan
Selatan Laut Flores
Barat Teluk Bone
Timur Kabupaten Muna dan Kabupaten Buton

Pemerintahan

Pemerintahan Daerah


Kabupaten Bombana sebelumnya menjadi bagian dari wilayah pemerintahan Kabupaten Buton, namun pada tahun 2003 wilayah ini resmi berdiri menjadi sebuah daerah otonom.
Kabupaten Bombana Tahun 2010 terdiri dari 22 kecamatan, yaitu:
  1. Kecamatan Kabaena
  2. Kecamatan Kabaena Timur
  3. Kecamatan Kabaena Barat
  4. Kecamatan Kabaena Utara
  5. Kecamatan Kabaena Selatan
  6. Kecamatan Kabaena Tengah
  7. Kecamatan Poleang
  8. Kecamatan Poleang Barat
  9. Kecamatan Poleang Timur
  10. Kecamatan Poleang Tenggara
  11. Kecamatan Poleang Utara
  12. Kecamatan Poleang Selatan
  13. Kecamatan Poleang Tengah
  14. Kecamatan Tontonunu
  15. Kecamatan Rarowatu
  16. Kecamatan Rarowatu Utara
  17. Kecamatan Lantari Jaya
  18. Kecamatan Mata Usu
  19. Kecamatan Rumbia
  20. Kecamatan Rumbia Tengah
  21. Kecamatan Masaloka Raya
  22. Kecamatan Mata Oleo
Pjs. Bupati Kabupaten Bombana yang pertama adalah dr. Syafiuddin Dullah, mantan Wakil Direktur Rumah Sakit Daerah Sulawesi Tenggara, sedangkan Bupati hasil pemilihan langsung tahun 2005 adalah Dr. H. Atikurrahman, MS. Kemudian, berdasarkan pemilihan langsung tahun 2011, digantikan oleh H. Tafdil sebagai Bupati Bombana dengan Hj. Masyhura Illadamay sebagai Wakil Bupati periode 2011-2016.
Pusat pemerintahan Bombana di Rumbia sekitar 200 meter dari Selat Kabaena. Kota ini telah dialiri listrik PLN selama 24 jam.

Pemerintahan Desa

Pada tahun 2005 di Kabupaten Bombana terdapat 67 Desa dan 12 Kelurahan, dengan klasifikasi sebanyak 28 Desa/Kelurahan atau 35,44 persen merupakan desa swadaya, 25 Desa/Kelurahan atau 31,65% merupakan desa swakarya serta 26 Desa/Kelurahan termasuk kriteria desa swasembada.

Kependudukan dan Tenaga Kerja

Jumlah dan Laju Pertumbuhan Penduduk

Jumlah penduduk menurut hasil Sensus Penduduk (SP) tahun 2000 berjumlah 98.568 jiwa yang terdiri dari 48.896 jiwa laki-laki dan 49.672 jiwa perempuan. Tiga tahun kemudian tahun 2003 tercatat jumlah penduduk sebanyak 105.498 jiwa, sehingga laju pertumbuhan penduduk per tahun selama 3 tahun sebesar 2,34% per tahun. Penduduk pada tahun 2005 sebanyak 110.029 jiwa, tercatat jumlah penduduk laki-laki sebanyak 54.638 jiwa (49,66%) dan perempuan 55.394 jiwa (50,34%).

Persebaran Penduduk

Pada tahun 2005 terlihat bahwa 22,59% jumlah penduduk berada di Kecamatan Poleang Timur, 17,94% berada di Kecamatan Poleang, 16,75% berada di Kecamatan Kabaena, 12,40% penduduk berada di Kecamatan Rarowatu dan 7,84% berada di Kecamatan Kabaena Timur. Kecamatan yang paling padat penduduknya pada tahun 2005 adalah Kecamatan Poleang sebesar 55 jiwa/km2 sedangkan kecamatan yang paling jarang penduduknya adalah Kecamatan Rarowatu dan Kecamatan Kabaena Timur masing-masing 23 jiwa/km2.

Tenaga Kerja

Penduduk usia 10 tahun keatas bila ditinjau dari segi ketenagakerjaan merupakan penduduk usia kerja, yakni sebanyak 82.154 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 40.714 jiwa atau 57,46% dan perempuan sebanyak 41.440 jiwa atau sebesar 23,28% dari jumlah penduduk. Dari usia kerja tersebut terdapat angkatan kerja sebanyak 44.289 jiwa dan bukan angkatan kerja sebanyak 37.865 jiwa. Dari angkatan kerja sebanyak 44,289 jiwa terdiri dari yang bekerja sebanyak 38.677 jiwa atau 87,33% atau 53,91% terhadap penduduk usia kerja dan penggangguran terbuka sebanyak 5.612 atau sebesar 12,67%. Dari 37.865 jiwa yang bukan merupakan angkatan kerja terdiri dari sekolah 15.128 jiwa atau 39,95%, mengurus rumah tangga dan lainnya sebesar 22.737 jiwa atau 60,05%.

Sosial

Pendidikan

Jumlah Sekolah Taman Kanak-Kanak tahun 2003 sebanyak 26 buah, tahun 2004 naik menjadi 40 buah dan pada tahun 2005 turun menjadi 37 buah. Sementara itu jumlah guru pada tahun 2003 sebanyak 63 orang, tahun 2004 menjadi 101 orang dan pada tahun 2005 menjadi 51 orang. Begitu pula dengan jumlah murid tahun 2003 sebanyak 995 orang, naik menjadi 1061 orang pada tahun 2004 dan meningkat menjadi 1.174 orang pada tahun 2005. Pada tahun 2005 rasio antara guru terhadap sekolah rata-rata 1 orang murid terhadap sekolah rata-rata 32 orang dan murid terhadap guru rata-rata 23 orang.
Untuk jenjang Pendidikan Sekolah Dasar jumlah sekolah pada tahun 2003 sebanyak 131 buah, tahun 2004 juga 131 buah dan pada tahun 2005 menjadi sebanyak 123 buah. Sementara itu jumlah guru pada tahun 2003 sebanyak 908 orang, tahun 2004 menjadi 838 orang dan tahun 2005 menurun menjadi 810 orang. Begitu pula jumlah murid tahun 2003 sebanyak 18.249 orang, tahun 2004 sebanyak 17.389 orang dan tahun 2005 sebanyak 13.949 orang. Pada tahun 2005 rasio antara guru terhadap sekolah rata-rata 7 orang, murid terhadap sekolah rata-rata 113 orang dan rasio murid terhadap guru rata-rata 17 orang.
Pada jenjang pendidikan SLTP jumlah sekolah pada tahun 2003 sebanyak 25 buah pada tahun 2004 menjadi 29 buah dan pada tahun 2005 menjadi 17 buah. Akan halnya jumlah guru pada tahun 2003 sebanyak 381 orang, tahun 2004 sebanyak 172 orang dan tahun 2005 menjadi hanya 158 orang. Sedangkan jumlah murid tahun 2003 sebanyak 1. 746 orang, tahun 2004 naik menjadi 4.835 orang dan pada tahun 2005 menjadi 3.376 orang. Tahun 2005 rasio antara guru terhadap sekolah rata-rata 9 orang, murid terhadap sekolah rata-rata 199 orang dan rasio antara murid terhadap guru rata-rata 21 orang.
Untuk jenjang pendidikan SLTA, jumlah sekolah tahun 2003 sebanyak 5 buah, tahun 2004 sebanyak 11 buah dan tahun 2005 menjadi 8 buah. Sementara itu jumlah guru pada tahun 2003 sebanyak 82 orang, tahun 2004 menjadi 105 orang dan tahun 2005 menjadi hanya 68 orang. Begitu pula dengan jumlah murid tahun 2003 sebanyak 1.516 orang, tahun 2004 sebanyak 2.606 orang dan tahun 2005 menjadi 1.878 orang. Sementara itu pada tahun 2005 rasio antara guru terhadap sekolah rata-rata 9 orang, murid terhadap sekolah rata-rata 235 orang dan rasio murid terhadap guru rata-rata 28 orang.

Kesehatan

Di Kabupaten Bombana pada tahun 2005 ini terdapat 1 rumah sakit umum, kemudian Puskesmas perawatan sebanyak 5 unit yang tersebar pada 5 kecamatan dari 7 kecamatan yang ada, Puskesmas Pembantu sebanyak 34 unit, Puskesmas Keliling Roda 4 sebanyak 7 unit, Puskesmas Keliling Boat 1 buah dan Posyandu sebanyak 180 unit. Tenaga kesehatan terdapat Dokter Umum sebanyak 4 orang, dokter gigi belum ada, SKM sebanyak 2 orang dan paramedis sebanyak 115 orang.

Agama

Pada tahun 2005 jumlah penduduk menurut agama adalah: Islam sebanyak 107.029 orang, Katolik sebanyak 24 orang, Protestan sebanyak 685 orang dan Hindu sebanyak 271 orang.
Tempat ibadah menurut agama pada tahun 2005: Mesjid sebanyak 172 buah, Mushallah 28 buah, Gereja 9 buah dan Pura sebanyak 6 buah.

Lainnya

Bencana alam yang terjadi di Kabupaten Bombana mulai tahun 2000–2005 berupa bencana banjir sebanyak 3 kasus dan kebakaran sebanyak 4 kasus.

Ekonomi

Pertanian dan Perkebunan

Pada tahun 2005 produksi padi sawah mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2004, yaitu dari 44.334 ton tahun 2004 meningkat menjadi 61.132 ton tahun 2005. Naiknya produksi ini diikuti pula dengan meningkatnya luas panen dari 9.852 Ha pada tahun 2004 menjadi 13.585 pada tahun 2005.
Produksi buah-buahan yang terbanyak adalah pisang, yaitu 1.011 Kw diikuti oleh jeruk sebanyak 284 Kw, mangga sebanyak 122 Kw, sedangkan buah-buahan yang paling sedikit produksinya adalah sukun yang hanya sebanyak 6 Kw.
Produksi tanaman sayur-sayuran pada tahun 2005 tanaman yang berproduksi adalah kacang panjang, cabe/lombok, tomat, terong, bayam dan semangka. Produksi sayur-sayuran yang terbanyak adalah semangka sebanyak 48 Kw, menyusul terung 24 Kw dan kacang panjang sebanyak 8 Kw.
Pada tahun 2005 produksi perkebunan rakyat yang tertinggi adalah kelapa dalam yaitu sebanyak 14.641,98 ton, menyusul kakao 10.201,54 ton, jambu mete 5.569,35 ton, kelapa hibrida 2.136,63 ton, aren/enau 1.214 ton, kopi 549,7 ton sedangkan yang terendah produksinya adalah tanaman pala yang hanya mencapai satu ton.

Kehutanan

Produksi rotan pada tahun 2005 sebesar 409.400 ton, dengan produksi terbanyak dihasilkan oleh Kecamatan Rarowatu sebesar 249.400 ton, sedangkan produksi kayu jati logs sebesar 3.250 ton, kayu jati gergajian sebesar 2.719 ton, kayu rimba logs sebanyak 590,4 ton dan kayu rimba gergajian sebesar 926 ton.
Hutan lindung di Kabupaten Bombana tahun 2005 seluas 68.971 ha atau 28,61% dari jumlah hutan secara keseluruhan, menyusul hutan produksi seluas 66.200 ha (28,41%) hutan wisata/PPA seluas 44.900 ha (19,27%), hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 31.000 ha (13.30%), dan hutan produksi terbatas seluas 21.279 ha (9,13%).

Peternakan dan Perikanan

Populasi ternak besar yang terdiri dari sapi, kerbau, kuda pada tahun 2005 secara berturut-turut adalah 21.287 ekor, 1.078 ekor dan 1.545 ekor. Bila dibandingkan dengan tahun 2004 sapi mengalami peningkatan sebesar dimana tahun 2004 mencapai 21.555 ekor dan tahun 2005 meningkat menjadi 21.827 ekor. Ternak kerbau jika dibandingkan dengan tahun 2004 mengalami kenaikan dari 1.075 pada tahun 2004 menjadi 1.078 ekor pada tahun 2005. Begitu juga dengan ternak kuda, mengalami penurunan populasi, dimana pada tahun 2004 mencapai 1.568 ekor, tahun 2005 hanya mencapai 1.545 ekor.
Produksi perikanan tahun 2005 sebanyak 20.667,68 ton yang terdiri dari perikanan laut sebanyak 18.662,5 ton perikanan darat (tambak) sebanyak 1.845,9 ton secara budidaya laut sebanyak 159 ton. Wilayah yang menghasilkan produksi perikanan terbanyak adalah Kecamatan Rumbia sebesar 16.215,9 ton dan yang terendah Kecamatan Rarowatu hanya mencapai 39,64 ton.
Pada umumnya alat penangkap ikan masih tradisional terdiri dari pukat kantong sebanyak 59 unit, pukat cincin 5 unit jaring insang 553 unit jaring angkat 76 unit pancing 28.130 unit, perangkap 1.742 unit dan lainnya sebanyak 1.498 unit. Jumlah KK nelayan tahun 2005 adalah sebanyak 2.501 KK.

Industri

Pada tahun 2005 perusahaan industri yang berbadan hukum terdapat 27 unit industri kecil dengan 106 tenaga kerja yang tersebar di 7 kecamatan.
Penggalian golongan C ada beberapa jenis komoditi yang cukup potensial dan telah dieksplorasi, yaitu batu koral, pasir, kapur, pasir kuarsa dan tanah liat.
Pada Tahun 2008 telah ditemukan jenis komoditi emas yang tersebar di sepanjang sungai di wilayah Kecamatan Rarowatu dan Rarowatu Utara[2].

Perdagangan

Komoditi-komoditi potensial yang diperdagangkan antar pulau antara lain adalah hasil pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan. Total volume komoditi yang diperdagangkan untuk tahun 2005 adalah sebesar 276.413,6 ton dengan nilainya sebesar Rp. 190.844.564.000,- Komoditi kehutanan merupakan komoditi yang tertinggi di perdagangkan yaitu sebesar 259.867,751 ton dengan nilai sebesar Rp. 51.880.182.000,- menyusul komoditi perkebunan sebesar 14.071.200 ton dengan nilai sebesar Rp. 123.831.900.000,- Sedangkan yang terendah adalah komoditi pertanian tanaman pangan yang hanya mencapai 7,30 ton dengan nilai sebesar Rp. 24.700.000,- menyusul peternakan sebesar 14,248 ton dengan nilai sebesar Rp. 60.200.000,-

Komunikasi dan Transportasi

Komunikasi di Bombana mengalami sedikit hambatan, telepon kabel belum tersambung dan baru 2 operator telepon seluler yang beroperasi dengan jumlah BTS yang terbatas.
Di Rumbia terdapat pelabuhan kapal cepat dan kapal biasa yang melayani rute ke Kota Bau-Bau, beroperasi hanya bila tanggal genap. Penyeberangan dari Rumbia ke Bau-Bau dapat ditempuh dalam tempo tiga jam, sementara dengan kapal biasa memakan waktu sembilan jam.
Angkutan umum yang melayani rute dari pusat pemerintahan kabupaten ke Ibu Kota Provinsi, yakni Kendari berakhir pukul satu siang. Angkutan lalu lintas dari atau menuju Kota Kendari melalui jalan di tengah Taman Nasional Rawa Aopa yang merupakan penangkaran Rusa yang sudah cukup langka.

Referensi

Sumber

  • Kabupaten Bombana dalam Angka 2005, Katalog BPS: 1403.7406

Pranala luar

MATERI POSYANDU


Posyandu  merupakan salah satu bentuk kegiatan dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), dimana masyarakat antara lain melalui kader-kader yang terlatih dibidang kesehatan menyelenggarakan 5 (lima) program prioritas secara terpadu pada suatu tempat dan waktu  yang telah ditentukan dengan bantuan pelayanan dari petugas Puskesmas, bagi jenis pelayanan dimana msayrakat tidak mampu memberikan sendiri.  Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan mayarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan  serta pembinaan tehnis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Yang dimaksud dengan nilai strategi untuk pengembangan sumber daya manusia  sejak dini yaitu dalam meningkatkan mutu manusia dimasa mendatang dan akibat dari proses pertumbuhan dan perkembangan manusia ada 3 (tiga) intervensi, yaitu :
  1. Pembinaan kelangsungan hidup anak (Child Survival) yang ditujukan untuk menjaga kelangsungan hidup anak sejak janin dalam kandungan ibu sampai usia balita.
  2. Pembinaan perkembangan anak (Child Development) yang ditujukan untuk membina tumbuh/kembang anak secara sempurna, baik fisik maupun mental sehingga siap menjadi tenaga kerja tangguh.
  3. Pembinaan kemampuan kerja (Employment) yang dimaksud untuk memberikan kesempatan berkarya dan berkreasi dalam pembangunan bangsa dan negara.
Agar kegiatan posyandu merupakan kegiatan warga masyarakat setempat maka kader dan pemuka masyarakat berperan untuk menumbuhkan kesadaran semua warga agar menyadari bahwa Posyandu adalah milik warga. Pemerintah khususnya petugas kesehatan hanya berperan membantu.
Dilihat dari indikator-indikator yang ditetapkan oleh Depkes, Posyandu secara umum dapat dibedakan menjadi 4 (empat) tingkat yaitu : (1) Posyangu Pratama; (2) Posyandu Madya; (3) Posyandu Purnama dan (4). Posyandu Mandiri.
1.   Posyandu Pratama 
Posyandu Pratama adalah Posyandu yang belum mantap, yang ditandai oleh kegiatan    bulanan Posyandu belum terlaksana secara rutin serta jumlah kader terbatas yakni kurang dari 5 (lima) orang. Penyebab tidak terlaksananya kegiatan rutin bulanan Posyandu, disamping jumlah kader yang terbatas, dapat pula karena belum siapnya masyarakat. Intervensi yang dapat dilakukan untuk perbaikan peringkat adalah memotivasi masyarakat serta menambah jumlah kader.
2.  Posyandu Madya 
Posyandu Madya adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak 5 orang atau lebih, tetapi cakupan kelima kegiatan utamanya masih rendah yaitu < 50%. Intervensi yang dapat dilakukan untuk perbaikan peringkat adalah meningkat cakupan dengan mengikut sertakan tokoh masyarakat sebagai motivator serta lebih menggiatkan kader dalam mengelola kegiatan Posyandu.
3. Posyandu Purnama
Posyandu Purnama adalah Posyandu yang sudah melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan rata-rata jumlah kader sebanyak 5 (lima) orang atau lebih. Cakupan utamanya > 50% serta mampu menyelenggarakan program tambahan seta telah memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat yang pesertanya masih terbatas yakni kurang dari 50% KK di wilayah kerja Posyandu.  
4.   Posyandu Mandiri 
Posyandu Mandiri adalah Posyandu yang  sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan rata-rata kader sebanyak 5 (lima) orang atau lebih. Cakupan dari kegiatan utamanya > 50%, mampu menyelenggarakan program tambahan serta telah memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola masyarakat yang pesertanya lebih dari 50% KK yang bertempat tinggal di wilayah kerja Posyandu Intervensi yang dilakukan bersifat pembinaan termasuk pembinaan dana sehat, sehingga terjamin kesinambungannya.
Secara sederhana indikator untuk tiap peringkat Posyandu dapat diuraikan sebagai berikut :
image
Tujuan Penyelenggara Posyandu
Secara umum tujuan penyelenggara posyandu adalah sebagai berikut :
  1. Mempercepat penurunan Angka Kematian Bayi (AKB), anak balita dan angka kelahiran 
  2. Mempercepat penurunan AKI (Angka Kematian Ibu ), ibu hamil dan ibu nifas
  3. Mempercepat diterimanya Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS)
  4. Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang sesuai kebutuhan
  5. Meningkatkan daya jangkau pelayanan kesehatan.
Sasaran dalam pelayanan kesehatan di Posyandu adalah bayi (usia kurang dari 1 tahun) anak balita  (usia 1-5 tahun),  ibu hamil, ibu menyusui dan wanita PUS (pasangan usia subur).
Manfaat Posyandu 
Adapun manfaat dari Posyandu adalah sebagai berikut :
1.  Bagi Masyarakat
Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
2.  Bagi Kader
Pengurus posyandu dan tokoh masyarakat mendapatkan informasi terdahulu tentang upaya kesehatan yang terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
3.  Bagi Puskesmas
Optimalisasi fungsi puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan kesehatan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
4. Bagi Sektor Lain
  • Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah sektor terkait, utamanya yang terkait dengan upaya penurunan AKI dan AKB sesuai kondisi setempat
  • Meningkatkan efesiensi melalui pemberian pelayanan secara terpadu sesuai dengan terpoksi masing-masing sektor.

Buang air besar (BAB) sembarangan bukan lagi zamannya. Dampak BAB sembarangan sangat buruk bagi kesehatan dan keindahan. Selain jorok, berbagai jenis penyakit ditularkan.
Sebagai gantinya, BAB harus pada tempatnya yakni di jamban. Hanya saja harus diperhatikan pembangunan jamban tersebut agar tetap sehat dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat. Ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan. Berikut syarat-syarat tersebut:
  1. Tidak mencemari air
    1. Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester.
    2. Jarang lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter
    3. Letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes dan mencemari sumur.
    4. Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut
  2. Tidak mencemari tanah permukaan
    1. Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan.
    2. Jamban yang sudah penuh agar segera disedot untuk dikuras kotorannya, atau dikuras, kemudian kotoran ditimbun di lubang galian.
  1. Bebas dari serangga
    1. Jika menggunakan bak air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu. Hal ini penting untuk mencegah bersarangnya nyamuk demam berdarah
    2. Ruangan dalam jamban harus terang. Bangunan yang gelap dapat menjadi sarang nyamuk.
    3. Lantai jamban diplester rapat agar tidak terdapat celah-celah yang bisa menjadi sarang kecoa atau serangga lainnya
    4. Lantai jamban harus selalu bersih dan kering
    5. Lubang jamban, khususnya jamban cemplung, harus tertutup
  1. Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
    1. Jika menggunakan jamban cemplung, lubang jamban harus ditutup setiap selesai digunakan
    2. Jika menggunakan jamban leher angsa, permukaan leher angsa harus tertutup rapat oleh air
    3. Lubang buangan kotoran sebaiknya dilengkapi dengan pipa ventilasi untuk membuang bau dari dalam lubang kotoran
    4. Lantan jamban harus kedap air dan permukaan bowl licin. Pembersihan harus dilakukan secara periodic
  1. Aman digunakan oleh pemakainya
    1. Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan batau atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lai yang terdapat di daerah setempat
  1. Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
    1. Lantai jamban rata dan miring kea rah saluran lubang kotoran
    2. Jangan membuang plastic, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat menyumbat saluran
    3. Jangan mengalirkan air cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh
    4. Hindarkan cara penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci. Letakkan pipa dengan kemiringan minimal 2:100
  1. Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan
    1. Jamban harus berdinding dan berpintu
    2. Dianjurkan agar bangunan jamban beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan.
Itulah beberapa prasyarat jamban sehat. Sudahkan jamban Anda seperti itu? (MJ)






Buang air besar (BAB) sembarangan bukan lagi zamannya. Dampak BAB sembarangan sangat buruk bagi kesehatan dan keindahan. Selain jorok, berbagai jenis penyakit ditularkan.
Sebagai gantinya, BAB harus pada tempatnya yakni di jamban. Hanya saja harus diperhatikan pembangunan jamban tersebut agar tetap sehat dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat. Ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan. Berikut syarat-syarat tersebut:
  1. Tidak mencemari air
    1. Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester.
    2. Jarang lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter
    3. Letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes dan mencemari sumur.
    4. Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut
  2. Tidak mencemari tanah permukaan
    1. Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan.
    2. Jamban yang sudah penuh agar segera disedot untuk dikuras kotorannya, atau dikuras, kemudian kotoran ditimbun di lubang galian.
  1. Bebas dari serangga
    1. Jika menggunakan bak air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu. Hal ini penting untuk mencegah bersarangnya nyamuk demam berdarah
    2. Ruangan dalam jamban harus terang. Bangunan yang gelap dapat menjadi sarang nyamuk.
    3. Lantai jamban diplester rapat agar tidak terdapat celah-celah yang bisa menjadi sarang kecoa atau serangga lainnya
    4. Lantai jamban harus selalu bersih dan kering
    5. Lubang jamban, khususnya jamban cemplung, harus tertutup
  1. Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
    1. Jika menggunakan jamban cemplung, lubang jamban harus ditutup setiap selesai digunakan
    2. Jika menggunakan jamban leher angsa, permukaan leher angsa harus tertutup rapat oleh air
    3. Lubang buangan kotoran sebaiknya dilengkapi dengan pipa ventilasi untuk membuang bau dari dalam lubang kotoran
    4. Lantan jamban harus kedap air dan permukaan bowl licin. Pembersihan harus dilakukan secara periodic
  1. Aman digunakan oleh pemakainya
    1. Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan batau atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lai yang terdapat di daerah setempat
  1. Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
    1. Lantai jamban rata dan miring kea rah saluran lubang kotoran
    2. Jangan membuang plastic, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat menyumbat saluran
    3. Jangan mengalirkan air cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh
    4. Hindarkan cara penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci. Letakkan pipa dengan kemiringan minimal 2:100
  1. Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan
    1. Jamban harus berdinding dan berpintu
    2. Dianjurkan agar bangunan jamban beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan.