WELCOME TO BLOG'S BOMBANA

Sabtu, 09 Juni 2012

MATERI POSYANDU


Posyandu  merupakan salah satu bentuk kegiatan dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), dimana masyarakat antara lain melalui kader-kader yang terlatih dibidang kesehatan menyelenggarakan 5 (lima) program prioritas secara terpadu pada suatu tempat dan waktu  yang telah ditentukan dengan bantuan pelayanan dari petugas Puskesmas, bagi jenis pelayanan dimana msayrakat tidak mampu memberikan sendiri.  Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan mayarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan  serta pembinaan tehnis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Yang dimaksud dengan nilai strategi untuk pengembangan sumber daya manusia  sejak dini yaitu dalam meningkatkan mutu manusia dimasa mendatang dan akibat dari proses pertumbuhan dan perkembangan manusia ada 3 (tiga) intervensi, yaitu :
  1. Pembinaan kelangsungan hidup anak (Child Survival) yang ditujukan untuk menjaga kelangsungan hidup anak sejak janin dalam kandungan ibu sampai usia balita.
  2. Pembinaan perkembangan anak (Child Development) yang ditujukan untuk membina tumbuh/kembang anak secara sempurna, baik fisik maupun mental sehingga siap menjadi tenaga kerja tangguh.
  3. Pembinaan kemampuan kerja (Employment) yang dimaksud untuk memberikan kesempatan berkarya dan berkreasi dalam pembangunan bangsa dan negara.
Agar kegiatan posyandu merupakan kegiatan warga masyarakat setempat maka kader dan pemuka masyarakat berperan untuk menumbuhkan kesadaran semua warga agar menyadari bahwa Posyandu adalah milik warga. Pemerintah khususnya petugas kesehatan hanya berperan membantu.
Dilihat dari indikator-indikator yang ditetapkan oleh Depkes, Posyandu secara umum dapat dibedakan menjadi 4 (empat) tingkat yaitu : (1) Posyangu Pratama; (2) Posyandu Madya; (3) Posyandu Purnama dan (4). Posyandu Mandiri.
1.   Posyandu Pratama 
Posyandu Pratama adalah Posyandu yang belum mantap, yang ditandai oleh kegiatan    bulanan Posyandu belum terlaksana secara rutin serta jumlah kader terbatas yakni kurang dari 5 (lima) orang. Penyebab tidak terlaksananya kegiatan rutin bulanan Posyandu, disamping jumlah kader yang terbatas, dapat pula karena belum siapnya masyarakat. Intervensi yang dapat dilakukan untuk perbaikan peringkat adalah memotivasi masyarakat serta menambah jumlah kader.
2.  Posyandu Madya 
Posyandu Madya adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak 5 orang atau lebih, tetapi cakupan kelima kegiatan utamanya masih rendah yaitu < 50%. Intervensi yang dapat dilakukan untuk perbaikan peringkat adalah meningkat cakupan dengan mengikut sertakan tokoh masyarakat sebagai motivator serta lebih menggiatkan kader dalam mengelola kegiatan Posyandu.
3. Posyandu Purnama
Posyandu Purnama adalah Posyandu yang sudah melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan rata-rata jumlah kader sebanyak 5 (lima) orang atau lebih. Cakupan utamanya > 50% serta mampu menyelenggarakan program tambahan seta telah memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat yang pesertanya masih terbatas yakni kurang dari 50% KK di wilayah kerja Posyandu.  
4.   Posyandu Mandiri 
Posyandu Mandiri adalah Posyandu yang  sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan rata-rata kader sebanyak 5 (lima) orang atau lebih. Cakupan dari kegiatan utamanya > 50%, mampu menyelenggarakan program tambahan serta telah memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola masyarakat yang pesertanya lebih dari 50% KK yang bertempat tinggal di wilayah kerja Posyandu Intervensi yang dilakukan bersifat pembinaan termasuk pembinaan dana sehat, sehingga terjamin kesinambungannya.
Secara sederhana indikator untuk tiap peringkat Posyandu dapat diuraikan sebagai berikut :
image
Tujuan Penyelenggara Posyandu
Secara umum tujuan penyelenggara posyandu adalah sebagai berikut :
  1. Mempercepat penurunan Angka Kematian Bayi (AKB), anak balita dan angka kelahiran 
  2. Mempercepat penurunan AKI (Angka Kematian Ibu ), ibu hamil dan ibu nifas
  3. Mempercepat diterimanya Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS)
  4. Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang sesuai kebutuhan
  5. Meningkatkan daya jangkau pelayanan kesehatan.
Sasaran dalam pelayanan kesehatan di Posyandu adalah bayi (usia kurang dari 1 tahun) anak balita  (usia 1-5 tahun),  ibu hamil, ibu menyusui dan wanita PUS (pasangan usia subur).
Manfaat Posyandu 
Adapun manfaat dari Posyandu adalah sebagai berikut :
1.  Bagi Masyarakat
Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
2.  Bagi Kader
Pengurus posyandu dan tokoh masyarakat mendapatkan informasi terdahulu tentang upaya kesehatan yang terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
3.  Bagi Puskesmas
Optimalisasi fungsi puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan kesehatan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
4. Bagi Sektor Lain
  • Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah sektor terkait, utamanya yang terkait dengan upaya penurunan AKI dan AKB sesuai kondisi setempat
  • Meningkatkan efesiensi melalui pemberian pelayanan secara terpadu sesuai dengan terpoksi masing-masing sektor.

Buang air besar (BAB) sembarangan bukan lagi zamannya. Dampak BAB sembarangan sangat buruk bagi kesehatan dan keindahan. Selain jorok, berbagai jenis penyakit ditularkan.
Sebagai gantinya, BAB harus pada tempatnya yakni di jamban. Hanya saja harus diperhatikan pembangunan jamban tersebut agar tetap sehat dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat. Ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan. Berikut syarat-syarat tersebut:
  1. Tidak mencemari air
    1. Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester.
    2. Jarang lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter
    3. Letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes dan mencemari sumur.
    4. Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut
  2. Tidak mencemari tanah permukaan
    1. Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan.
    2. Jamban yang sudah penuh agar segera disedot untuk dikuras kotorannya, atau dikuras, kemudian kotoran ditimbun di lubang galian.
  1. Bebas dari serangga
    1. Jika menggunakan bak air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu. Hal ini penting untuk mencegah bersarangnya nyamuk demam berdarah
    2. Ruangan dalam jamban harus terang. Bangunan yang gelap dapat menjadi sarang nyamuk.
    3. Lantai jamban diplester rapat agar tidak terdapat celah-celah yang bisa menjadi sarang kecoa atau serangga lainnya
    4. Lantai jamban harus selalu bersih dan kering
    5. Lubang jamban, khususnya jamban cemplung, harus tertutup
  1. Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
    1. Jika menggunakan jamban cemplung, lubang jamban harus ditutup setiap selesai digunakan
    2. Jika menggunakan jamban leher angsa, permukaan leher angsa harus tertutup rapat oleh air
    3. Lubang buangan kotoran sebaiknya dilengkapi dengan pipa ventilasi untuk membuang bau dari dalam lubang kotoran
    4. Lantan jamban harus kedap air dan permukaan bowl licin. Pembersihan harus dilakukan secara periodic
  1. Aman digunakan oleh pemakainya
    1. Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan batau atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lai yang terdapat di daerah setempat
  1. Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
    1. Lantai jamban rata dan miring kea rah saluran lubang kotoran
    2. Jangan membuang plastic, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat menyumbat saluran
    3. Jangan mengalirkan air cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh
    4. Hindarkan cara penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci. Letakkan pipa dengan kemiringan minimal 2:100
  1. Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan
    1. Jamban harus berdinding dan berpintu
    2. Dianjurkan agar bangunan jamban beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan.
Itulah beberapa prasyarat jamban sehat. Sudahkan jamban Anda seperti itu? (MJ)






Buang air besar (BAB) sembarangan bukan lagi zamannya. Dampak BAB sembarangan sangat buruk bagi kesehatan dan keindahan. Selain jorok, berbagai jenis penyakit ditularkan.
Sebagai gantinya, BAB harus pada tempatnya yakni di jamban. Hanya saja harus diperhatikan pembangunan jamban tersebut agar tetap sehat dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat. Ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan. Berikut syarat-syarat tersebut:
  1. Tidak mencemari air
    1. Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester.
    2. Jarang lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter
    3. Letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes dan mencemari sumur.
    4. Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut
  2. Tidak mencemari tanah permukaan
    1. Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan.
    2. Jamban yang sudah penuh agar segera disedot untuk dikuras kotorannya, atau dikuras, kemudian kotoran ditimbun di lubang galian.
  1. Bebas dari serangga
    1. Jika menggunakan bak air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu. Hal ini penting untuk mencegah bersarangnya nyamuk demam berdarah
    2. Ruangan dalam jamban harus terang. Bangunan yang gelap dapat menjadi sarang nyamuk.
    3. Lantai jamban diplester rapat agar tidak terdapat celah-celah yang bisa menjadi sarang kecoa atau serangga lainnya
    4. Lantai jamban harus selalu bersih dan kering
    5. Lubang jamban, khususnya jamban cemplung, harus tertutup
  1. Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
    1. Jika menggunakan jamban cemplung, lubang jamban harus ditutup setiap selesai digunakan
    2. Jika menggunakan jamban leher angsa, permukaan leher angsa harus tertutup rapat oleh air
    3. Lubang buangan kotoran sebaiknya dilengkapi dengan pipa ventilasi untuk membuang bau dari dalam lubang kotoran
    4. Lantan jamban harus kedap air dan permukaan bowl licin. Pembersihan harus dilakukan secara periodic
  1. Aman digunakan oleh pemakainya
    1. Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan batau atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lai yang terdapat di daerah setempat
  1. Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
    1. Lantai jamban rata dan miring kea rah saluran lubang kotoran
    2. Jangan membuang plastic, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat menyumbat saluran
    3. Jangan mengalirkan air cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh
    4. Hindarkan cara penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci. Letakkan pipa dengan kemiringan minimal 2:100
  1. Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan
    1. Jamban harus berdinding dan berpintu
    2. Dianjurkan agar bangunan jamban beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar